Rupanya tanggal 2 Mei yang diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) memang benar harus diganti dengan Hajarnas (Hari Pengajaran Nasional). Pengajaran yang dinilai hanya memberikan fasilitas ajar bagi pesertanya tanpa adanya didikan yang terarah kepada kepositifisan, kemanfaatan, serta keadilan pendidikan. Seluruh lapis di negeri ini termasuk juga pemerintah rupanya sedang menghadapi ekspansi pokok liberalisasi dan komersialisasi. Pemerintah yang dipandang sebagai lembaga penjalan negara, telah membuktikan paham yang berorientasikan pada pengenyampingan terhadap kemakmuran masyarakat umum. Salah satu tujuan konstitusional Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam teknisnya masih terganjal oleh sistem regulasi yang mengindikasikan posisi yang jauh dari tujuan utama itu. Salah satu prakteknya adalah disahkannya UU nomor 12 tahun 2012 atau UU PT yang juga menimbulkan banyak kritikan oleh aktivis-a...
Posts
Showing posts with the label Uang Kuliah Tunggal